Tindak Tegas Kejahatan Lingkungan, Bareskrim Polri Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla
Bareskrim Polri bersama jajaran Polda menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menetapkan 72 tersangka di berbagai wilayah Indonesia. Penegakan hukum masif ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum.
· 2 menit baca